Pencarian

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan 

Kamis, 13 Oktober 2022 • 21:07:42 WIB
Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan 

Jambi, Lineperistiwa.com

Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui lapas Jambi telah memindahkan 13 Narapidana resiko tinggi ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (12/10/22).

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 napi tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pukul 15.47 WIB. 

"Tiba di dermaga  Nusakambangan di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan," ujarnya, Kamis (13/10/22).

Dilanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambi dalam proses pemindahan 13 napi ke Nusa Kambangan di kawal oleh petugas Lapas dan Brimobda Jambi.

"Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat, " lanjutnya. 

Dijelaskan Kadivpas Kasus Narapidana yang dipindahkan adalah narkoba, pembunuhan dan penipuan dengan perincian kasus narkoba pidana Seumur Hidup 6 org, kasus pembuhunan pidana mati 1 org, kasus pembunuhan pidana seumur hidup 5 orang dan penipuan 1 orang.

"13 Napi tersebut ada yang kasus Narkoba hukuman seumur hidup, Kasus pembuhunan hukuman pidana mati, kasus pembuhunan hukuman seumur hidup dan penipuan, " pungkasnya.***Anton

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks